Alkisah, Facebook mengingatkan bahwa dua tahun yang lalu Pustakawan Mendunia mengikuti Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Provinsi Papua di Jayapura. Tepatnya tahun 2017, Pustakawan Mendunia dikirim dari Dinas Perpustakaan & Arsip Kabupaten Mimika untuk mengikuti kompetisi tersebut di Tingkat Provinsi Papua.
Pengalaman Pustakawan Mendunia mengikuti kompetisi ini dapat dibaca di post minggu depan. Sementara mari kita bahas, apa itu Pustakawan Berprestasi Terbaik? Apa bedanya kompetisi yang dilakukan di tingkat provinsi dan nasional? Apa persyaratan mengikuti perlombaan ini dan bagaimana penilaiannya?
Pustakawan Berprestasi Terbaik
Perpustakaan Nasional sebagai Instansi Pembina Pustakawan, berupaya meningkatkan kompetensi dan mengembangkan profesionalisme Pustakawan secara sistematis dan berkelanjutan, dengan menyelenggarakan Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional secara periodik (Pedoman Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2017).
Apakah ini pertama kalinya Pegiat Literasi mendengar adanya lomba ini? Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik merupakan kompetisi tahunan yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Seleksi dilakukan dari tingkat provinsi, di mana Juara Pertama dari setiap Provinsi akan dikirim untuk pemilihan di tingkat nasional. Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional yang biasanya diadakan jelang perayaan ulang tahun Perpustakaan Nasional pada Gemilang Perpustakaan Nasional di bulan September.
Tujuan Kompetisi
Kompetisi ini diharapkan dapat memotivasi Pustakawan Indonesia untuk lebih bersemangat dalam bekerja dan berkarya. Pustakawan Berprestasi Terbaik juga disiapkan untuk ikut serta berkompetisi di tingkat regional, yaitu di Congress of Southeast Librarians (CONSAL).
Tujuan pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik adalah :
- Memberi penghargaan kepada para Pustakawan yang berprestasi terbaik.
- Mengembangkan profesionalisme Pustakawan Indonesia.
- Meningkatkan motivasi, inovasi, dan etos kerja Pustakawan.
- Menambah dan berbagi pengetahuan, keterampilan, dan wawasan di antara para peserta.
- Mendorong terjalinnya jaringan kerjasama jasa informasi perpustakaan yang kuat di antara para peserta.
- Mewujudkan citra Pustakawan sebagai profesi yang dapat dibanggakan.
Sasaran Kompetisi
- Tingkat Daerah/Provinsi
Terpilihnya Pustakawan Berprestasi Terbaik Peringkat I, II, III, dan Pustakawan Berprestasi Terbaik Peringkat Harapan I, II, III. - Tingkat Nasional
Terpilihnya Pustakawan Berprestasi Terbaik Peringkat I, II, III, dan Pustakawan Berprestasi Terbaik Peringkat Harapan I, II, III. - Tingkat Regional/Internasional
Terpilihnya Pustakawan Berprestasi Terbaik I yang akan mewakili Indonesia dalan Congress of Southeast Asian Librarians.
Persyaratan Mengikuti Kompetisi
Jadi apa persyaratan mengikuti pemilihan ini? Berdasarkan Pedoman Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional 2017 yaitu sebagai berikut :
- Berdasarkan statusnya, calon peserta berasal dari :
- Pustakawan yang bekerja di perpustakaan instansi pemerintah adalah Pustakawan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Pejabat Fungsional Pustakawan Keterampilan paling rendah Pustakawan Terampil (Gol. II/c), atau Pustakawan Keahlian paling rendah Pustakawan Ahli Pertama (Gol. III/a) sesuai Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya yang dibuktikan dengan keputusan pengangkatan terakhir dalam Jabatan Fungsional Pustakawan.
- Pustakawan yang bekerja di perpustakaan lembaga swasta adalah pustakawan yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan, dan paling rendah berpendidikan Diploma II (D2) Perpustakaan
- Bekerja di Perpustakaan paling kurang 4 (empat) tahun secara terus-menerus. dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Perpustakaan tempat Pustakawan yang bersangkutan bekerja.
- Memiliki prestasi kerja tahunan dengan hasil minimum “baik” (Penilaian Kinerja DP3/SKP rata-rata baik bagi Pustakawan PNS, serta Penilaian Kerja Tahunan (annual appraisal) bagi Pustakawan instansi swasta).
- Tidak pernah terkena hukuman disiplin tingkat sedang ataupun berat dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Perpustakaan tempat Pustakawan yang bersangkutan bekerja.
- Menjadi anggota organisasi/asosiasi profesi pustakawan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus daerah organisasi/asosiasi profesi.
- Tidak pernah melanggar kode etik profesi pustakawan dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus daerah organisasi/asosiasi profesi.
- Tidak sedang menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional di luar bidang perpustakaan dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Peserta Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik diusulkan secara tertulis oleh Kepala Perpustakaan tempat Pustakawan yang bersangkutan bekerja.
- Peserta Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional adalah Peringkat Pertama Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Provinsi pada tahun (2017). Jika Peringkat Pertama berhalangan tetap, maka dapat digantikan oleh satu peringkat di bawahnya dengan persetujuan Panitia Nasional.
- Peserta Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional tahun (2017) bukan pustakawan yang pernah mewakili daerah/provinsi dalam Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional dari tahun 2014 sampai dengan 2016 (tiga tahun sebelumnya).
Penilaian
Proses penilaian dimulai di tingkat daerah/provinsi dengan menganut prinsip cermat, obyektif, dan akuntabel.
- Penilaian Tingkat Provinsi
- Kepala perpustakaan memilih 1 (satu) orang calon peserta pemilihan melalui penyaringan mandiri dengan memperhatikan persyaratan peserta. Selanjutnya, calon peserta terilih diajukan untuk mengikuti pemilihan tingkat daerah/provinsi kepada Panitia Daerah/Provinsi secara tertulis, dengan melampirkan semua berkas yang diperlukan.
- Panitia Provinsi memeriksa semua kelengkapan berkas
- Dewan Juri melakukan penilaian dan uji kompetensi secara tertulis, lisan, dan presentasi terkait dengan :
- Pengetahuan kepustakawanan (kognitif). (30%)
- Kemampuan membuat karya tulis ilmiah bidang kepustakawanan. (20%)
- Kemampuan komunikasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris atau berbagai ilmu pengetahuan melalui presentasi materi kepustakawanan. (20%).
- Motivasi, kepribadian, dan etika profesi. (30%).
- Panitia membuat berita acara penilaian yang disampaikan kepada Panitia Nasional sebagai salah satu kelengkapan usulan masing-masing provinsi.
- Panitia provinis membuat rekomendasi atas calon masing-masing kepada Panitia Nasional, yang membuat kelayakan calon sebagai penerima penghargaan. Berita acara dan rekomendasi harus menjamin kebenarannya dengan dilengkapi tanda tangan Panitia Provinsi.
- Penilaian Tingkat Nasional
- Panitian Nasional melakukan seleksi berdasarkan semua dokumen yang disampaikan panitia daerah/provinsi. Panitia nasional berhak menganulir/membatalkan atau menolak calon peserta apabila terjadi ketidaksesuaian kualifikasi, persyaratan dan mekanisme seleksi dengan aturan yang telah ditetapkan Panitia Nasional.
- Seleksi dilakukan oleh Dewan Juri Tingkat Nasional dengan melakukan uji kompetensi terhadap aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan dan sikap kerja profesional peserta, dengan menggunakan metode tes tertulis, lisan (wawancara) dan presentasi.
- Panitia mengajukan 6 (enam) peringkat tertinggi dari hasil penilaian Dewan Juri Nasional kepada Kepala Perpustakaan Nasional untuk ditetapkan sebagai Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional.
Ketentuan & Persyaratan Dokumen Lainnya
- Perpustakaan yang akan mengikutsertakan Pustakawannya dalam Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik, melakukan seleksi Pustakawan di lingkungan masing-masing. Dari hasil seleksi tersebut kemudian ditetapkan satu orang Pustakawan untuk dicalonkan sebagai peserta seleksi tingkat daerah/provinsi. Setiap perpustakaan hanya dibenarkan mengirimkan 1 (satu) orang peserta.
- Setiap perpustakaan pengusul harus membuat rekomendasi tertulis yang mendukung pencalonan, sesuai dengan format pada Lampiran 3, dan ditujukan kepada Panitia Daerah/Provinsi. Ketentuan tentang rekomendasi adalah sebagai berikut :
- Rekomendasi adalah pernyataan dukungan tertulis bagi pencalonan seseorang untuk mengikuti Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik.
- Rekomendasi berbentuk narasi yang berisi tentang alasan mengapa calon diusulkan, meliputi : kompetensi dan profesionalitas calon, prestasi terbaik yang pernah diperolah dan karya unggulan yang dimiliki.
- Rekomendasi dibuat oleh Kepala Perpustakaan bagi calon yang diusulkan oleh masing-masing perpustakaan untuk mengikuti Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Daerah/Provinsi. Rekomendasi tersebut akan dipakai sebagai dasar seleksi dan penilaian bagi Pemilihan Terbaik Tingkat Daerah/Provinsi.
- Rekomendasi oleh Ketua Dewan Juri Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Daerah/Provinsi akan dipakai sebagai dasar seleksi dan penilaian bagi Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional.
- Rekomendasi harus objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Pustakawan harus membuat surat pernyataan tertulis maksimum 5 (lima) halaman, berisi tugas, tanggung jawab, dan prestasi yang dicapai serta karya yang dapat diunggulkan.
- Pustakawan yang diusulkan harus membuat surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan struktural atau fungsional lain di luar perpustakaan.
- Pustakawan yang diusulkan harus membuat daftar riwayat hidup.
- Pustakawan yang diusulkan harus dibuatkan surat keterangan tidak pernah terkena hukuman disiplin oleh Kepala Perpustakaan tempat pustakawan yang bersangkutan bekerja.
- Pustakawan yang diusulkan harus dibuatkan surat keterangan tidak pernah melanggar kode etik profesi pustakawan oleh ketua pengurus daerah organisasi/asosiasi profesi.
- Pustakawan yang diusulkan harus membuat dan mengirimkan 1 (satu) esai bidang kepustakawanan yang belum pernah diterbitkan dan bukan merupakan materi skripsi atau tesis, sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) halaman atau minimal 4.000 kata.
- Pustakawan yang diusulkan harus mengirimkan pas foto (close up) setengah badan dan dicetak ukuran 5R, untuk keperluan dokumentasi kegiatan dan promosi di website Pusat Pengembangan Pustakawan.
Menjadi Pustakawan Berprestasi Terbaik
Memiliki profesi sebagai Pustakawan di tengah masyarakat tentu sudah dirasa unik. Terlebih adanya lomba / pemilihan Pustakawan Berprestasi yang tidak bisa biasa-biasa saja tapi harus menjadi yang Terbaik.
Hanya passion / semangat yang bisa mendorong peserta untuk memenuhi semua kelengkapan dokumen yang diminta sebagai persyaratan, membuat karya tulis ilmiah, menjawab soal-soal perihal kepustakawanan, memberi karya nyata untuk masyarakat, dan tentu yang paling mendebarkan wawancara di dalam Bahasa Inggris.
Apakah Pegiat Literasi tertarik untuk mengikuti kompetisi ini? Lakukanlah yang terbaik dan jangan khawatir mengenai hasilnya. Karya dan usaha yang dihasilkan dari semangat dan kerja keras tidak akan membohongi hasil.
Salam Pustakawan Mendunia!
Sumber :
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Pedoman Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tingkat Nasional Tahun 2017. Jakarta : Pusat Pengembangan Pustakawan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, 2017.